Pages

Subscribe:

Labels

Rabu, 08 Februari 2012

press release


Press Release Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Nasional
3 Maret 2012
Teliga Sehat Pendengaran Baik

Gangguan pendengaran mengakibatkan anak sekolah sulit menerima pelajaran, produktivitas menurun dan biaya hidup tinggi. Ini dikarenakan, telinga mempunyai peranan yang besar dalam kehidupan sehari-hari. Menurut kajian, mendengar dapat menyerap 20% informasi, lebih besar dibanding membaca yang hanya menyerap 10% informasi. Mengingat pentingnya masalah ini, beberapa Negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia, menyepakati tanggal 3 maret sebagai peringatan Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran (HKTP).
Tahun 2010 merupakan tahun pertama Indonesia memperingati HKTP dengan tema “Telinga Sehat Pendengaran Baik”. Di indonesia, gangguan pendengaran dan ketulian saat ini masih merupakan satu masalah yang dihadapi masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Nasional Kesehatan Indera Penglihatan dan Pendengaran 16,85. Penyebabnya, infeksi telinga tengah (3,15) presbikusis (2,6), tuli akibat obat ototoksik (0,3%), tuli sejak lahir/kongenital (0,1%) dan tuli akibat pemaparan bising.
Hal itu disampaikan Menkes dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Menkes Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Desentralisasi dr. Krishnajaya, MS pada pencanangan Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran, di SD 05 Rawasari, Jakarta Pusat. Hadir dalam acara Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ketua PP Perhati, dan Ketua Komnas Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian.
Menkes menambahkan, masalah lain yang perlu mendapat perhatian adalah sumbatan kotor telinga (serumen prop) yang banyak ditemukan pada anak-anak usia sekolah. Sumbatan serumen ini dapat mengakibatkan gangguan pendengaran sehingga akan mengganggu proses penyerapan pelajaran. Hasil survey cepat yang dilakukan oleh Profesi Perhati dan Departemen Mata FKUI di beberapa sekolah di 6 kota di Indonesia, diketahui prevalensi seruman prop pada anak sekolah cukup tinggi yaitu antara 30 – 50 %.
Di dunia, menurut perkiraan WHO pada tahun 2005 terdapat 278 juta orang menderita gangguan pendengaran, 75 – 140 juta diantaranya terdapat di Asia Tenggara. Sedangkan pada bayi, terdapat 0,1 -0,2% menderita tuli sejak lahir atau setiap 1.000 kelahiran hidup terdapat 1 – 2 bayi yang menderita tuli.
Guna mengatasi gangguan pendengaran dan ketulian di indonesia, dilakukan upaya promotif, preventif serta memberikan pelayanan kesehatan indera pendengaran yang optimal sebagai upaya kuratif dan rehabililitatif. Untuk itu diperlukan kerjasama dari berbagai pihak diantaranya dokter, perawat, tenaga kesehatan (asisten audiologi, audiometris), terapis wicara, pendidik, teknisi, serta masyarakat pada umumnya, papar Menkes.
Menkes menambahkan, untuk menanggulangi gangguan pendengaran dan ketulian Kementrian Kesehatan telah menyusun Rencana Strategi Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian. Strategi pertama adalah membentuk Komite Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan ketulian (Komnas PGPKT) melalui SK Menkes Nomor 768 tahun 2007. Tujuan pembentukan Komnas ini adalah sebagai mitra pemerintah untuk menurunkan angka gangguan pendengaran dan ketulian di indonesia.
Salah satu strategi dalam Renstranas PGPKT adalah penguatan advokasi, komunikasi dan sosialisasi dengan semua sektor dalam upaya penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian. Upaya advokasi dilaksanakan untuk mendapatkan dukungan dari semua sektor dalam upaya penanggulangan gangguan pendengaran dan ketulian di masyarakat. Sementara upaya sosialisasi dilaksanakan untuk meningkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan telinga dan pendengaran.
‘Telinga sehat berawal dari telinga yang bersih, dan pendengaran yang baik berawal dari telinga sehat. Dengan kata lain, telinga yang bersih prasyarat telinga sehat dan pendengaran baik. Oleh karena itu, peringatan HKTP tahun ini diawali dengan kegiatan paling sederhana yaitu gerakan membersihkan telinga,’ jelas Menkes.
Himbauan untuk gerakan membersihkan telinga ini sudah disebarluaskan ke semua Provinsi di Indonesia melalui Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan Puskesmas, serta sekolah-sekolah melalui Tim Pembina UKS baik di Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan.
Menkes berharap, gerakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memelihara kebersihan dan kesehatan telinga sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan pendengaran.